Senin, 13 Juni 2016

Profil KPRI Netas












KPRI Netas adalah koperasi pegawai negeri di lingkungan kampus 7 Poltekkes Semarang. Berdiri sejak tahun 1981.  Berlokasi di Jalan Raya Baturraden Km 12 Purwokerto.  Pemilihan nama "Netas" yang merupakan akronim dari Hygiene dan Sanitasi, bermakna sebagai gerakan koperasi yang berada di lingkungan institusi pendidikan sanitasi / kesehatan lingkungan. Setiap usahanya akan selalu me-NETAS, menghasilkan  keuntungan yang beranak-pinak.

KPRI Netas memiliki  visi meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat umumnya secara adil dan bermoral. Misi yang di laksanakan meliputi :
  • meningkatkan simpanan anggota
  • membina  anggota dalam berusaha
  • melayani pinjaman anggota secara proporsional
  • menjalin kerjasama dengan masyarakat,  lembaga ekonomi dan mitra usaha lainnya secara kompetitif sesuai peraturan per undang-undangan yang berlaku.

Jenis usaha KPRI Netas  utamanya adalah simpan pinjam. Bunga pinjman/kredit dan simpanan ditentukan oleh Rapat Anggota. Demikian juga untuk periode/lama kredit dan ketentuan lainnya diputuskan dalan forum rapat anggota.

Status Kelembagaan Koperasi

Keberadaan KPRI "NETAS" JKL Purwokerto adalah merupakan KPRI yang resmi dan diakui oleh pemerintah, karena KPRI "NETAS" JKL Purwokerto merupakan KPRI yang berstatus badan hukum. Hal ini berdasarkan pada : 

a.       Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Jawa Tengah  No. 0393/KWK.11/3/1/XII/ 1984,  tanggal 6 Desember 1984, KPN "NETAS" telah berstatus  Badan Hukum dengan Nomor  :  10211/BH/VI tanggal 6 Desember 1984. 

b.      Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi dan PPK  Prop. Jateng. Nomor : 10211.b/BH/PAD/KWK.11/VII/1996 tanggal 26 Juli 1996 tentang  Pengesahan Anggaran Dasar Koperasi dan juga merubah nama Koperasi dari Koperasi Pegawai Negeri (KPN) menjadi Koperasi  Pegawai Republik Indonesia (KPRI). 

c.       Keputusan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Pemerintah Kabupaten Banyumas Nomor : 518/1199 Tanggal 12 Mei 2015 Tentang Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam bahwa KPRI “NETAS” JKL Purwokerto Tahun Buku 2014 dinyatakan “SEHAT” dengan score 84,50 (delapan puluh empat koma lima puluh).

 d. Surat Keputusan  Bupati Banyumas,  No. 8/SISPK/KDK.11/X/2017; Tanggal 17 Oktober 2017, tentang  SIUSPK (Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam Koperasi), melalui  Keputusan Kepala  Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Pemerintah Kabupaten Banyumas


Jenis Usaha.

Bidang  dan jenis usaha  yang dimiliki KPRI Netas  JKL Purwokerto, masih terbatas.  Jenis usaha yang utama  adalah simpan - pinjam. Untuk jenis usaha ini  KPRI Netas telah memiliki SIUSPK dari Bupati Banyumas. Hal ini sesuai  dengan  Surat Keputusan  Bupati Banyumas,  No. 8/SISPK/KDK.11/X/2017; Tanggal 17 Oktober 2017, tentang  SIUSPK (Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam Koperasi), melalui  Keputusan Kepala  Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Pemerintah Kabupaten Banyumas

Bidang usaha lain masih dalam rintisan dan  pengembangan meliputi 
:
-  Persewaan Toga. 
Usaha ini merupakan layanan khusus untuk  para lulusan dari prodi di lingkungan kampus 7. Para Lulusan yang akan mengikuti wisuda,  sangat dianjurkan untuk menyewa toga dan kelengkapannya. Kelebihan toga yang dimiliki KPRI Netas adalah sangat pas dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh program studi di lingkungan Poltekkes kemenkes Semarang

-  Persewaan ruang kantin. 
Usaha ini berupa pemanfaatan gedung milik dinas yang dilakukan rehab oleh koperasi Netas. rehab dilakukan pada tahun 2013  dengan  biaya 30 juta rupiah. Persewaan ruang kantin ini dilakukan dengan kontrak kerjasama yang berlaku dengan masa yang disepakati. Ruangan yang bisa disewa berjumlah 5 buah. ukuran ruang 3 x 6 m.

-  Pertokoan ( K7 Mart ).
K7 Mart merupakan usaha reaktualisasi dan refitalisasi usaha pertokoan yang pernah dilakukan oleh KPRI Netas pada  tahun 80 - 90an. Sekarang K7 Mart  sedang diupayakan  untuk terus dikembangkan. Variasi barang yang dijual terus di perbanyak ragamnya. Promosi internal berupa diskon dan belanja GRATIS bagi anggota, gencar dilakukan.

- Leasing / Sewa beli.
usaha ini masih dalam bentuk kajian. belum dilaksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar